Logo Desa

Desa Montong Beter

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Montong Beter

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Montong Beter Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Website ini juga dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan gambaran tentang potensi Desa Montong Beter, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengangses informasi. Melalui keberadaan website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi tentang kebijakan Pemerintah dalam pembangunan desa sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berita Desa

Komentar Terbaru

desamontongbeter.web.id - Sistem Informasi Desa (SID) menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan. Slogan membangun Indonesia di mulai dari desa membuat SID menjadikannya memiliki peranan yang amat penting untuk dikembangkan oleh pemerintah Daerah dan Desa.

SID sangat penting dikembangkan sesuai dengan visi UU Desa yakni menjadikan desa kuat, mandiri, sejahtera, dan demokratis. Oleh karenanya, SID diatur secara khusus dalam UU Desa melalui Pasal 86.

Undang-Undang Desa ini ingin menegaskan pentingnya SID dalam perencanaan dan pembangunan desa, karena itu dalam Pasal 86 ini telah dijelaskan pentingnya SID tersebut untuk diterapkan dan dilaksanakan.

Berikut 6 Ayat yang menjelaskan tentan SID dalam pasal 86 yang dijelaskan pada undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa :

  • Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
  • Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.
  • Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
  • Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.
  • Pemerintah Daerah Kabupaten Kota menyediakan Informasi perencanaan pembangunan kabupaten / kota untuk desa

Beri Komentar

Desa

3,004

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 3,004 penduduk

3,052

PEREMPUAN

PEREMPUAN 3,052 penduduk

6,056

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

6,056

TOTAL

TOTAL 6,056 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 85
Kemarin : 16
Total Pengunjung : 347.014
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.174
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.10
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 85
Kemarin : 16
Total Pengunjung : 347.014
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.174
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.10
Pemerintah Desa

MUKHTAR

Kepala Desa


AHMAD DONI TAUFIQURRAHMAN

Sekretaris Desa

MAHMUDAH

Kasi Pemerintahan

YULI HARYANI,S.S

Kasi Kesejahteraan Rakyat

HASRARUDDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum

MUH. YUSUF

Kaur Keuangan

HIKMATUSSYAKIRIN

Kasi Pelayanan

JUNAIDI ADNAN

Kepala Kewilayahan Jerua

NURUL WATHANI

Kepala Kewilayahan Malah

ZAINUDDIN MANSUR

Kepala Kewilayahan Dasan Tengak

ABDUL MUHID

Kepala Kewilayahan Poyak Oyak

LALU MUH. YANI

Kepala Kewilayahan Bagik Nyala

AGUS SATRIAWAN

Kepala Kewilayahan Monjet Bila Sundung

MUHAMMAD FAUZI AMRULLAH

KAWIL MALAH

HARMAN

Kepala Kewilayahan Jerua

MUH. NADJIB IKROMAN

Kaur Perencanaan